Bermalam di Rumah Nenek, Pasangan Nonmuhrim Dicokok Warga
SIGLI - Sepasang muda-mudi nonmuhrim yang belum memiliki ikatan pernikahan bermalam di sebuah di Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Rabu (29/8) dini hari. Warga yang mengetahui perbuatan itu langsung menggedor rumah dimaksud.
Akhirnya, warga setempat menggelandang pasangan nonmuhrim itu ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie.
Pasangan yang dicokok warga itu yakni Mhj (23), warga setempat, dan wanitanya Lin (18), warga Banda Aceh. Warga menduga, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami-istri di rumah nenek Mhj, sekira pukul 00.30 WIB.
Hasil pemeriksaan penyidik WH, kedua insan nonmuhrim tersebut telah empat kali ditemui warga menginap di kediaman nenek Mhj. “Mhj sering menjemput Lin dari Banda Aceh dengan tujuan menginap di rumah neneknya,” ujar Wakil Komandan WH Pidie, Nasril Adly, kepada Prohaba, Rabu (29/8).
Kepada penyidik WH, keduanya mengaku telah beberapa kali sengklek (bersetubuh-red) di rumah nenek Mhj. “Sejak pukul 15.00 WIB tadi (kemarin-red) mereka kami serahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” pungkas Nasril.(c43)
Editor : bakri
Sumber:"Serambinews.com"