Headlines
Published On:Friday, December 16, 2011
Posted by Bahar.Nor

Kandidat Kecam KIP Pidie

Sigli - Sikap Komisi Independen Pemilihan [KIP] Pidie yang menghentikan tahapan pilkada gara-gara belum turunnya dana, dikecam oleh para kandidat bupati/wakil bupati setempat, Kamis [15/12] kemarin. Tujuh kandidat melancarkan protes terhadap tindakan KIP tersebut, karena dinilai telah “menganiaya” mereka secara politik.

Protes tersebut disampaikan para kandidat secara bergantian dalam silaturahmi di ruang khusus Kantor KIP Pidie pukul 11.00-12.40 WIB kemarin. Tujuh kandidat hadir , sedangkan satu pasangan bupati/wakil bupati Fadlullah/Ramzi tidak hadir.

Dalam pertemuan itu KIP resmi menyerahkan surat kepada para kandidat menyangkut dihentikannya pilkada di Pidie.

Ketua KIP Pidie, Junaidi Ahmad SAg yang memimpin pertemuan menjelaskan panjang lebar persoalan yang mendera KIP akibat belum cairnya anggaran pilkada. KIP tak bisa menjalankan tahapan karena honor PPS dan PPK belum dilunasi, sehingga mereka ogah bekerja.

Kecuali itu, KIP terpaksa menjemput sendiri fotokopi KTP dukungan terhadap gubernur/wakil gubernur di desa-desa se-Kabupaten Pidie.

Kendala lainnya adalah pengadaan logistik yang harus ditender, sementara waktunya sangat terbatas. Atas dasar berbagai realitas itu, KIP akhirnya menghentikan sementara pelaksanaan pilkada.

Terkait penundaan pilkada tersebut, kata Junadi, KIP sebelumnya telah mengusulkan kepada Bupati Pidie, DPRK Pidie, serta Gubernur Aceh. Tapi sampai kemarin belum ada tanggapan dari ketiga pihak tersebut. KIP Pidie akhirnya terpaksa mengusulkan tunda pilkada kepada KIP Aceh karena hal itu merupakan kewewenangan KIP.

Berdasarkan aturan KPU Nomor 9 Tahun 2010, katanya, jika pencairan dana terlambat, maka KIP bisa mengusulkan pilkada ditunda.

Di sisi lain, kata Junaidi, aspirasi dari kandidat yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut akan dikaji kembali dengan melibatkan stakeholders KIP dan dibahas dalam sidang pleno KIP nantinya.

Setelah Junadi menjelaskan kendala yang dihadapi KIP Pidie sekarang ini, lalu ia persilakan kandidat bertanya atau menyampaikan tanggapan.

Salman Ishak balon bupati yang maju melalui jalur perseorangan menyatakan, perlu diketahui KIP bahwa dengan dihentikannya pelaksanaan pilkada, ia dan teman lainnya sebagai kandidat bupati merasa teraniaya secara politik. Bahkan, sekarang kandidat merasa malu jika ditanyakan para pendukungnya kapan sebenarnya jadwal pelaksanaan pilkada di Pidie. “Dengan diberitakan di media bahwa KIP Pidie menyerah, maka kami para kandidat langsung loyo saat membaca berita tersebut,” katanya.

Muhammad MTA sebagai calon wakil bupati yang diusung Partai Demokrat berpasangan dengan calon bupati T Khairul Basyar mengatakan, tindakan KIP menghentikan pelaksanaan pilkada dengan alasan tidak memiliki dana tidak dibenarkan, karena eksistensi KIP sebagai penyelenggara pemilu, bukan untuk menghentikan pilkada.

Menurut Muhammad MTA, alasan Bupati Pidie yang menghentikan pencairan dana pilkada karena adanya perbedaan perspektif, di mana versi bupati pelaksanaan pilkada tidak sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA, sebenarnya langkah Bupati Pidie untuk menyetop dana pilkada tersebut tidak mesti diikuti KIP untuk menghentikan aktivitasnya.

Saifuddin Harun kandidat lainnya menyarankan, KIP harus menyurati kembali Bupati dan DPRK Pidie, Gubernur Aceh dan Mendagri terkait masalah pilkada yang dihadapi KIP Pidie sekarang ini, agar pelaksanaan pilkada di Pidie tidak terhambat. “Menghambat pelaksanaan pilkada tentu ada konsekuensi hukumnya,” kata Saifuddin.

Tgk Ghazali Abbas Adan yang juga balon bupati Pidie mengatakan, menghentikan pencairan dana pilkada yang sudah memiliki kekuatan hukum, menyusul telah ada perjanjian yang diteken Bupati dan KIP Pidie di atas kertas bermaterai, jelas tindakan melawan hukum. Apalagi sekarang ini sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi [MK] yang memberikan lampu hijau kepada KIP untuk melanjutkan pilkada. Ditambahkan dengan pernyataan Presiden SBY yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkada di Aceh bukan wewenang presiden, melainkan wewenang KIP dan KPU.

Untuk itu, jika Bupati Pidie menghentikan pencairan dana pilkada, kata Ghazali, sedianya KIP mengadu ke panwas, lalu pihak panwas melapor secara resmi kepada polisi. Jika penyidik tidak menindaklanjuti laporan panwas terhadap bupati, berarti polisi juga menghambat proses hukum. Balon bupati lainnya, Saiful Anwar mengatakan, kandidat siap dilibatkan dalam kebijakan yang diambil KIP Pidie, karena semua kandidat menginginkan pilkada berjalan. Jika perlu kandidat atas fasilitasi KIP berjumpa dengan Bupati Pidie, Mirza Ismail, untuk mencari solusi pencairan dana pilkada.

Bupati Pidie, H Mirza Ismail yang dihubungi Serambi, Kamis [15/12] mengatakan, dihentikannya sementara dana pilkada di Pidie tidak sama sekali melanggar hukum. Sebab, pelaksanaan pilkada yang dijalankan KIP belum ada payung hukumnya.

Begitu juga soal konflik regulasi pilkada yang tidak sesuai dengan UUPA sampai kini belum ada titik penyelesaiannya. “Siapa bisa jamin pencairan dana pilkada tidak melanggar aturan? Jika ada yang menjamin, saya berani cairkan dana tersebut,” tegas Bupati Mirza yang mengaku sedang di Jawa Barat.| AT | SA |

Sumber:"Acehtraffic.com"

About the Author

Posted by Bahar.Nor on 6:34 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Bahar.Nor on 6:34 AM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Kandidat Kecam KIP Pidie"

Leave a reply