Headlines
Published On:Friday, December 16, 2011
Posted by Bahar.Nor

Majelis Adat Aceh Serukan Rangkul Anak Punk

Banda Aceh - Ketua Majelis Adat (MAA) Provinsi Aceh, Tgk Badruzzaman, mengatakan anak-anak punk harus dirangkul. Mereka yang ditangkap polisi dengan alasan akan dibina, mesti melalui pendekatan sosial yang baik dan perlu dirangkul oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Ini tanggung jawab seluruh masyarakat Aceh dan bukan hanya polisi,” katanya kepada Tempo, Jumat, 16 Desember 2011.

Sebanyak 65 anak punk Aceh ditangkap polisi saat menggelar konser di Taman Budaya, Banda Aceh. Mereka kemudian ditahan dan dibawa ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, untuk dibina selama 10 hari. Di awal pembinaan mereka diceburkan ke kolam. Rambut ala Mohawk mereka juga dicukur plontos.

Menurut Badruzzaman, tindakan yang diambil polisi sudah benar dengan melakukan pembinaan. Tapi, kemudian, seharusnya pembinaan tak hanya selesai di Seulawah. Selepas mereka dari sana dan kembali ke masyarakat, elemen lainnya harus merangkul mereka. “Pemerintah, ulama, dan cendekiawan serta pemuda harus merangkul mereka dan membawa ke arah yang benar.”

MAA mengatakan pihaknya akan memberikan amaran kepada masyarakat adat di Aceh untuk menangani anak-anak muda, sehingga tidak masuk dalam pengaruh yang tidak baik. “Semua pihak harus mendukung pembinaan terhadap anak-anak punk itu dan anak muda Aceh umumnya,” kata Badruzzaman.

Sementara itu, pemerhati sosial kemasyarakatan dan politik Aceh, Teuku Alfian Banta, S.H., mengkritik tindakan pembinaan yang dilakukan polisi. “Kalau pembinaannya di Sekolah Polisi seperti itu dan tidak berkesinambungan, pertanyaannya adalah, banyak polisi yang lulusan sana juga terindikasi narkoba sesudahnya. Ingat baru beberapa hari sebelum penangkapan anak punk, sebanyak 1.000 polisi Aceh dinyatakan terindikasi narkoba,” kata Alfian.

Menurut dia, selayaknya pemerintah beserta aparaturnya bijak, cermat, dan hati-hati dalam menyikapi ataupun menentukan pola tindakan terhadap komunitas yang diistilahkan punk tersebut. Bagaimana pun itu anak-anak kita juga, yang kebetulan memiliki cara pandang perilaku yang berbeda jauh dengan aktivitas sosial di tengah-tengah masyarakat.

Menindak semata seperti yang dilakukan polisi mungkin benar dalam konteks kewenangan. Tapi, dalam konteks lebih luas dan jangka panjang, apa pun yang terjadi terhadap anak punk adalah fakta sosial dan fenomena yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. “Benteng yang paling efektif adalah benteng sosial yang disokong oleh kuatnya jiwa kolektif dan semangat kepedulian sosial masyarakatnya,” kata Alfian.

Solusi jangka pendek, kata Alfian, dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dan menggiring komunitas mereka secara sabar melalui pendekatan-pendekatan yang praktis dan tepat untuk masuk dalam wilayah pembinaan sosial, beragama, dan mengayomi dengan adat dan budaya lokal. Itu harus secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh masyarakat. “Kalau mencukur rambut dan pembinaan singkat, hanya sesaat, dan tidak menjamin mereka akan mengulangi aktivitasnya.”

Sumber:"Tempo.Com"

About the Author

Posted by Bahar.Nor on 8:25 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Bahar.Nor on 8:25 AM. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Majelis Adat Aceh Serukan Rangkul Anak Punk"

Leave a reply