Headlines
  • Jono GBS, Aqiqah Tiga Anaknya di Lhoknga

Tiga Ekor Sapi di Desa Naro Mati Mendadak

30 Aug 2012 / 0 Comments

MEUREUDU - Tiga ekor sapi milik warga Desa Naro Timu, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Senin (27/8) mati mendadak. Sapi tersebut mati dengan gejala perut kembung secara mendadak. Selain tiga ekor mati dalam waktu bersamaan, seekor lainnya berhasil disembelih ketika mulai gejala kembung perut terjadi. S

Read More...

Kabar Aceh Selatan
Kabar Pidie

Lelaki Berkumis 'Buang' Bayi ke IGD

SIGLI - Seorang lelaki paruh baya--umur sekitar 35 tahun--dengan rambut ikal, berkumis, berbadan tegap dengan...

Bermalam di Rumah Nenek, Pasangan Nonmuhrim Dicokok Warga

SIGLI - Sepasang muda-mudi nonmuhrim yang belum memiliki ikatan pernikahan bermalam di sebuah di Keuramat Lua...

Kabar Aceh Barat Daya

"Geng" Anak Saling Tembak

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan anak-anak di sejumlah kawasan di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abd...

Gempa 5,7 SR Guncang Aceh Barat Daya

Barat Daya Aceh - Gempa berkekuatan 5,7 Skala Richter mengguncang barat daya Banda Aceh, Senin, pukul 18...

Kabar Kutaraja
Kabar Aceh Timur

Tiga Anak Tgk Ahmad Dewi Kembali ke Idi Cut

IDI - Setelah 21 tahun meninggalkan kampung halaman, dua putra dan seorang putri almarhum, Tgk H Ahmad Dewi, ...

Kabar Lhokseumawe

Dua Mahasiswa Ketangkap Basah Saat Bercumbu

LHOKSEUMAWE - Pasangan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe ketangkap basah ketika bercumbu m...

PA Lhokseumawe Usul Ganti Ketua DPRK

LHOKSEUMAWE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe, mengusulkan pergantian posisi K...

Bocah Asal Blang Buloh Menghilang

LHOKSEUMAWE – Bocah berusia delapan tahun yang berdomisili di Kompleks Geunali Raya, Blang Buloh, Kecamatan B...

Kabar Aceh Utara

Petani Hasilkan Semangka 104 Kg

LHOKSUKON - Darwis (32), petani di Desa Baroh Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, memanen sebuah ...

Tamu Lebaran Rampok IRT

PANTONLABU - Neti (33), ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Lampoh U, Desa Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye,...

Erosi Mengganas, Dua Rumah Ambruk

LHOKSUKON - Dua rumah warga Desa Blang Gunci, Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (28/8) amblas ke Krueng (sungai...

Kabar Aceh Barat

Sirup Berubah Warna Beredar di Aceh Barat

MEULABOH - Ada-ada saja usaha orang mencari makan, tanpa peduli merugikan orang lain. Di Meulaboh, Aceh Barat...

Kabar Pidie Jaya

Tiga Ekor Sapi di Desa Naro Mati Mendadak

MEUREUDU - Tiga ekor sapi milik warga Desa Naro Timu, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Senin (27/8) mati mendadak....

Kabar Bireuen
Kabar Aceh Jaya
Kabar Aceh Besar
Published On:Thursday, August 30, 2012
Posted by Bahar.Nor

Provinsi Masih Teliti Berkas Calon Sekdako Lhokseumawe

BANDA ACEH - Tiga nama calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe yang diajukan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk menggantikan posisi Arifin Abdullah (Sekdako Lhokseumawe sekarangy-red) masih dipelajari oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Aceh. Baperjakat tidak mau gegabah dalam menilai tiga pejabat itu karena akan melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh, Teuku Setia Budi kepada Serambi, Rabu (29/8) menanggapi keluhan Suaidi karena Provinsi belum mengeluarkan SK untuk Sekda Lhokseumawe. “Prosesnya harus melalui penilaian Baperjakat. Ada aturan-aturan yang harus dipedomani dan tak boleh dilanggar dalam pergantian Sekda,” ujarnya.

Dikatakan, Baperjakat kini sedang mempelajari apakah tiga nama calon sekda Lhokseumawe yang diajukan Wali Kota setempat telah memenuhi kriteria dan sesuai aturan atau tidak. Setelah diteliti dan dipelajari oleh Baperjakat, lalu nama itu dibicarakan dengan gubernur.

“Dari tiga nama itu apakah sudah ada yang memenuhi syarat atau tidak, Baperjakat mengaku belum tahu. Kalau sudah diteliti, maka nama itu yang dibawa ke gubernur dan dibilang bahwa inilah calon sekda yang sudah memenuhi syarat,” timpal Setia Budi.

Begitu juga syarat untuk pemberhetian Sekda jelas diatur dalam PP dimaksud. Ini yang menjadi pedoman, dan kemudian ada syarat untuk pengganti jabatan sekda terutama dari segi kepangkatan dan syarat lain. Sumber Serambi di Setda Aceh mengaku wali kota dan bupati tak bisa serta merta mengganti Sekda karena ada aturan yang mengikatnya.

T Setia Budi mengaku rujukan pergantian Sekda adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Persyaratan Dan Tatacara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekda Aceh dan Sekda Kabupaten dan Kota di Aceh. “Untuk Aceh itu beda, yaitu ada PP yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2006,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, mengajukan tiga nama calon sekda untuk menggantikan Arifin Abdullah Uramy.

Tiga nama itu adalah Dasni Yuzar Asisten II (membidangi Ekonomi dan Pembangunan), Kamaruzzaman (Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe), dan Muhammad Ridha yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.(swa)

Sumber:"Serambinews.com"

About the Author

Posted by Bahar.Nor on 10:27 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Bahar.Nor on 10:27 AM. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Provinsi Masih Teliti Berkas Calon Sekdako Lhokseumawe"

Leave a reply

  1. Tiga Ekor Sapi di Desa Naro Mati Mendadak
  2. Lelaki Berkumis 'Buang' Bayi ke IGD
  3. Bermalam di Rumah Nenek, Pasangan Nonmuhrim Dicokok Warga
  4. Belasan Warga Celala Keracunan Jamur
  5. Dua Korban Banjir Leuser belum Ditemukan
  6. Jono GBS, Aqiqah Tiga Anaknya di Lhoknga