Tiga Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi
TAPAKTUAN – Arapat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, kemarin sore membekuk tiga pencuri sepeda motor di Trumon Tengah. Bersama mereka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi BK 3637 ABH.
Ketiga pencuri itu masih bertatus siswa SMA. Saat ini, ketiganya telah di gelandang ke Mapolres setempat, untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Satu dari tiga pencuri sepeda motor di Trumon Tengah itu berinisial Can (18). Warga Trumon Timur itu ditangkap di kawasan Rantau Sialang, Kecamatan Bakongan, saat hendak melarikan kendaraan hasil curiannya ke arah Tapaktuan.
Dua rekannya yakni Sup (18) dan Mus (18), warga Kluet Tengah. Saat itu, mereka berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Awalnya polisi menangkap Can di kawasan Rantau Sialang, Kecamatan Bakongan. Dia sempat diamuk massa hingga babak belur. “Sedangkan Sup dan Mus yang sebelumnya kabur, baru ditangkap setelah dikejar sampai ke rumah familinya. Saat ini keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Susilo kepada Prohaba, kemarin.
Namun naas, di tengah jalan sudah ada warga dan polisi mencegatnya. “Begitu tertangkap, warga yang sudah tidak sabar langsung menghajarnya,” pungkas Susilo.(tz)
Editor : bakri
Sumber:"Serambinews.com"